
inilahjateng.com (Wonogiri) – Pelaku pembunuhan berantai, Sarmo (35) warga Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, mengaku kapok. Sarmo diketahui telah menghabisi empat orang nyawa.
Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Mapolres Wonogiri, Sarmo mengaku menyesal dan kapok telah melakukan tindak pembunuhan.
“Saya kapok, menyesal, tidak akan melakukan lagi,” kata Sarmo di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023).
Akibat perbuatannya, Sarmo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP.
Ia terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menerapkan pasal tersebut kepada Sarmo lantaran pembunuhan itu dilakukan dengan terencana.
Diberitakan sebelumnya, pada 4 Desember 2023 pelaku ditangkap karena kasus curat. Kemudian setelah dilalukan pengembangan, pada 11 Desember 2023 pelaku mengakui telah membunuh dua orang.
Lalu, pada 21 Desember 2023, pelaku mengaku membunuh satu korban lain. Kemudian pada 24 Desember 2023, korban mengakui kembali telah membunuh orang. Sehingga total ada 4 korban yang dibunuh pelaku.
Empat korban yang berhasil terungkap adalah Katiyani (26) warga Desa Sanan, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Korban merupakan teman pelaku. Kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem pada 16 Mei 2020.
Kemudian satu korban lain adalah Sudimo. Korban merupakan pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Sudimo ditemukan meninggal dunia pada 28 Februari 2022 lalu. Sudimo dibunuh dengan cara seperti dua korban yang terungkap sebelumnya yakni diberi minuman yang telah dicampur apotas.
Dua korban lainnya adalah Sunaryo (46) warga Dusun Panggih, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri. Kemudian, Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. (DSV)