NasionalJateng

Pelaku Pembunuhan di Boyolali Adalah Pasangan Sejenis

inilahjateng.com (Semarang) – Tersangka pembunuhan seorang pengusaha di Kabupaten Boyolali ternyata merupakan pasangan sejenis korban.

Dalam kasus tersebut, Irwan (27) yang merupakan warga Sumberlawang, Sragen itu tega menghabisi pasangan sejenisnya bernama Bayu Handono (37) dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan palu.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa jajaran Polres Boyolali dibackup oleh Tim Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap tersangka kurang dari 22 jam setelah kejadian.

Dirinya menyebut bahwa motif utama tersangka membunuh korban sudah direncanakan dan ingin menguasai harta korban.

“Modusnya dia (tersangka) berusaha menguasai barang milik korban dengan menggunakan perencanaan pembunuhan,” ungkap Kapolda saat rilis kasus di Polres Boyolali, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga  Naik Motor Tanpa Helm, Dedi Mulyadi Kena Tilang

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa antara  korban dan pelaku telribat hubungan asmara sesama jenis. Pelaku berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai wanita.

Dirinya juga menyebut bahwa antara korban dan pelaku sudah mengenal sejak Januari 2024 dan kenal melalui aplikasi michat.

“Jadi pelaku itu sudah tiga kali dia melakukan hubungan badan, pelaku dikasih upah sekitar Rp200 ribu setiap datang. Untuk yang ketiga kalinya minta Rp500 ribu dan pelaku tidak mau,” jelasnya.

Karena korban tidak mau memberi permintaan pelaku, sambungnya, tersangka yang sudah menyiapkan sebilah celurit langsung menghabisi nyawa korban.

“Karena ditarik Rp500 ribu tidak mau kemudian korban dibunuh. Dibacok sebanyak 5 kali, kemudian korban belum meninggal, ada palu disana dipukulkan di kepalanya 10 kali baru meninggal,” ujarnya.

Baca Juga  Kebijakan Tegas Kakorlantas Soal ODOL Dapat Dukungan Luas

Mengetahui korban sudah tewas, Kapolda menyebut bahwa tersangka lalu membawa sejumlah barang milik korban.

“Jadi tersangka membawa kabur motor, jam tangan, uang tunai dan beberapa barang milik korban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bayu Handono (37) yang merupakan pengusaha tembaga di Kabupaten Boyolali, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Kp. Kebonso, Pulisen pada Jumat (3/5/24), lalu.

Dari informasi yang dihimpun korban ditemukan tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala dan luka sayatan di leher oleh pelaku yang merupakan teman korban.

Atas perbuatanya, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (BDN)

Back to top button