
inilahjateng.com (Sragen) – Seorang residivis bernama Tisen Febriani (34) kembali ditangkap polisi usai membawa kabur motor korban yang hendak ia jualkan.
Warga Dukuh Jagir, RT 012/001, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi itu langsung ditangkap polisi hanya dalam waktu empat jam setelah korban melapor.
Korban ialah seorang karyawan swasta bernama Edy Surajianto (48) warga Depokan, RT 006/002, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Penggelapan dan penipuan yang dialami Edy itu terjadi pada Rabu (23/10/2024) siang. Hanya berselang empat jam, pelaku langsung diamankan polisi.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen AKP Sigit Sudarsono mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku ialah ia membawa sepeda motor korban yang akan di jualkan kemudian tidak dikembalikan.
Korban mengalami kerugian Rp 14 juta, sementara motor yang digelapkan ialah motor Kawasaki KLX berplat nomor AE 2320 UG.
Kasus itu bermula pada Rabu siang, pelaku menghubungi Ridwan Nur Rohman yang merupakan anak korban melalui WhatsApp untuk mengambil sandal.
Lantas pelaku mengajak Ridwan makan siang di samping Polsek Gondang, namun Ridwan menolak. Kemudian pelaku menanyakan motor yang biasa Ridwan pakai, mengapa tidak dipakai.
“Ridwan menjawab bahwa sepeda motornya hendak dijual. Pelaku saat itu menawarkan diri untuk menjualkan motor tersebut.”
“Keduanya mengambil motor tersebut, pelaku lantas mencoba motor tersebut tetapi langsung kabur dan tidak dikembalikan,” terangnya, Kamis (24/10/2024).
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sambungmacan. Usai mendapatkan laporan, Unit Resmob Polres Sragen bersama Rekan Reskrim Polsek Sambungmacan melakukan serangkaian penyelidikan.
Hanya berselang empat jam, Resmob Polres Sragen dan Polsek Sambungmacan berhasil mengamankan pelaku di minimarket Indomaret ketapang Jalan Raya Kendal Kota.
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui sendirian telah melakukan penipuan dan atau pengelapan tersebut.”
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polsek Sambungmacan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup dia. (mpm)