NasionalJateng

Pelaku Pengrusak Mobil Dinas KPU Kota Semarang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

inilahjateng.com (Semarang) – Pelaku pengrusakan dengan cara pembaretan sejumlah mobil dinas Pemerintah Kota Semarang termasuk milik Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Semarang yang terparkir di Gedung Pandanaran pada Sabtu (9/12/2023), diduga mengalami gangguan jiwa.

Pelaku yang merusak sebanyak 11 unit mobil milik dinas tersebut yakni berinsial QM (33) warga jalan Erowati Utara Nomor 20, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif apa yang mendasari pelaku.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pelaku mempunyai riwayat gangguan kesehatan kejiwaan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya keterangan juga dari Rumah Sakit Kariadi.

Baca Juga  Bapenda Jateng Sediakan Layanan Samsat Go dan Racing Simulator di Jateng Fair 2025

“Dari keterangan pihak keluarga punya riwayat gangguan kejiwaan. Oleh karena itu untuk memastikan akan kami tuangkan di berita acara pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara, Kakak Ipar pelaku bernama Fauzi mengaku bahwa adiknya mengalami gangguan jiwa setidaknya sudah sejak 10 tahun yang lalu.

“Pertama kali kami periksakan ke rumah sakit jiwa Pedurungan. Saat itu memang masih bisa dirawat jalan. Jadi keluhannya dia sering marah dan ngamuk,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pelaku sampai sekarang sering halu dan seolah-olah seperti orang ketakutan sendiri. Bahkan, ia juga pernah melakukan pengrusakan mobil juga milik tetangga.

“Pernah terakhir nyoret-nyoret mobil warga saya juga. Dari CCTV ketahuan, saya tanya baik-baik dia malah marah, sampai saya tunjukin videonya. Yang kemarin itu, dia ganti baju pink, lalu kayaknya nyoret-nyoret yang di gedung KPU,” pungkasnya. (bdn)

Back to top button