
inilahjateng.com (Semarang) – Pelaku utama pembacokan di Komplek Argorejo Gang 3, Semarang Barat, tepatnya di Karaoke Pattaya pada Sabtu (30/3/2024), menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Meski sempat melarikan diri dan meninggalkan mobilnya di lokasi, pelaku utama yang bernama Siswanto (34), warga Desa Tamanrejo, Boja, Kabupaten Kendal itu menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang.
“Ya, Siswanto menyerahkan diri ke Resmob Polrestabes Semarang kemudian diantar ke Polsek Semarang Barat pada Sabtu (30/3/2023), sekitar pukul 13.30 dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024).
Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Danang Rojaki (35) warga Gondoriyo itu menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Kerugian korban mengalami luka sobek pada lengan kiri, luka sobek pergelangan tangan kanan, luka sobek pada dada, luka sobek dipinggang kiri dan luka sobek dibahu kanan sehingga mendapat sekitar 50 jahitan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Danang Rojaki (35) warga Gondorio yang bekerja sebagai operator karaoke, dibacok oleh tamunya di Komplek Argorejo gang 3, Semarang Barat, tepatnya di Karaoke Pattaya pada Sabtu (30/3/2024), dinihari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tamu tersebut berjumlah 3 orang. Usai melakukan pembacokan, dua pelaku melarikan diri dan satu pelaku masih di lokasi kejadian.
Bahkan dari video amatir yang beredar di sosial media, satu pelaku bernama Yeremia Eko yang merupakan warga Ringin Telu, Kalipancur itu babak belur dihajar massa oleh warga sekitar karena aksinya. (bdn)