Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Turun Drastis

inilahjateng.com (Kudus) – Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kudus mengalami penurunan dalam Operasi Keselamatan Candi 2025 yang dilaksanakan Polres Kudus.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kudus, IPDA Moh Jafar, Kamis (27/2/2025).
Dibandingkan pada operasi serupa pada periode sebelumnya, operasi kali ini mengalami penurunan yang signifikan yakni mencapai 52 persen.
Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025, penindakan tilang secara manual tercatat sebanyak 435 perkara.
“Untuk tilang elektronik (E-TLE) ada 102 kasus dan mengalami kenaikan 72 persen. Sedang untuk teguran turun 38 persen atau sebanyak 958 perkara,’’ ungkapnya.
Adapun jenis pelanggaran, lanjutnya, selama dilaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2025, didapati masih banyak pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong dan masih didapati truk yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
“Sedangkan untuk kecelakaan, sepanjang operasi dilaksanakan didapati ada sekitar 17 kejadian,” tandasnya.
Untuk saat ini, kendaraan yang memasang knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrikan, sebagian masih ditahan di halaman Mapolsek Kota Kudus.
Sebab, kendaraan yang tidak standar pabrikan itu, akan diberikan kepada pemiliknya setelah proses persidangan.
“Berbeda dengan pengendara yang saat terjaring tidak membawa helm maupun kelengkapan berkendara lainnya, pemilik bisa mengambil motornya dengan menukar surat-surat kendaraan tersebut. Tapi untuk surat-suratnya, akan diberikan setelah proses persidangan,” jelasnya. (MKP)