Nasional

Pelaporan AMPPJ Acara Desa Bersatu, Gibran Menunggu Keputusan Bawaslu

inilahjateng.com (Solo) – Bawaslu RI tengah mengkaji acara Desa Bersatu yang didatangi Wali Kota Solo yang juga cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran mengaku masih menunggu keputusan Bawaslu mengenai kehadiran dirinya di acara yang digelar November 2023 lalu itu.

“Ya saya nunggu keputusannya saja, ya tunggu,” ucap Gibran, Selasa (19/12/2023).

Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara Desa Bersatu ke Bawaslu RI. Gibran yang juga hadir dalam acara tersebut turut dilaporkan ke Bawaslu.

Adapun kegiatan Desa Bersatu yang dilaporkan itu digelar pada Minggu (19/11/2023) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

AMPPJ melaporkan ketua hingga sekretaris panitia acara serta Gibran yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga  Sidik Jari Latent Urident Satreskrim Polres Sragen Raih Penghargaan Nasional 

Sementara Bawaslu RI telah memberikan keterangan untuk meluruskan pernyataan dari Bawaslu DKI terkait kehadiran Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan Desa Bersatu.

Bawaslu RI menyatakan semestinya simpulan Bawaslu DKI adalah tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu namun patut diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. (DSV)

Back to top button