Pemanggilan Dua ASN oleh KASN, Ini Tanggapan Ade Bhakti

inilahjateng.com (Semarang) – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan baru saja mendapat surat pemanggilan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditujukan kepada Wali Kota Semarang untuk melakukan klarifikasi.
Namun klarifikasi dalam hal apa, Ade mengaku belum mengetahui dengan jelas apa yang akan diklarifikasi.
Ade terjadwal melakukan klarifikasi dengan KASN melalui Zoom Meeting pada Jumat (12/7/2024) pukul 10.00-10.30.
“Kemarin Rabu saya ditelepon BKPP lalu dikasih surat dari KASN yang kepadanya Wali Kota dan surat dari Plh Sekda untuk melakukan klarifikasi dijadwalkan besok jam 10 pagi hanya 30 menit saja. Soal apa, ya saya belum tahu pasti,” kata Ade saat ditemui di Semarang, Kamis (11/7/2024).
Ade mengaku belum mengetahui pasti alasan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi.
Diduga klarifikasi yang dimaksud adalah terkait kode etiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Kalau memang saya melanggar saya terima, tapi harus jelas pelanggarannya apa, pasal apa, hukumannya apa. Jangan sampai ini hanya digunakan untuk kepentingan tertentu saja,” tegasnya.
Ia mengatakan jika memang dirinya melanggar kode etik ASN, ia minta ada penjelasan secara rinci jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Jangan sampai dengan alasan ini jadi menghalangi hak warga negara untuk ikut kontestasi politik ya,” tegasnya.
Dirinya mengaku bukan yang pertama kali dipanggil KASN. Sebelumnya terkait dengan viralnya “Nasi Goreng” yakni kegiatan yang digagas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ade sempet dipanggil Inspektorat, BKPP hingga KASN untuk melakukan klarifikasi hal tersebut.
Namun hingga saat ini, hukuman atas tindakan yang ia lakukan juga belum ada kejelasan.
“Yang Nasi Goreng juga dipanggil tapi hukumannya sampai sekarang juga belum turun. Kan Wali Kota yang tanda tangan untuk hukuman apa yang diberikan tapi juga belum ada sampai sekarang,” bebernya.
Diketahui, selain Ade Bhakti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin juga mendapat surat pemanggilan yang sama. (LDY)