Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ini Tanggapan DPR

inilahjateng.com (Jakarta) – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo turut mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan keinginannya agar beleid itu segera hadir.

“Sehubungan dengan permintaan Presiden, kami tentu menghargai dan menghormati sekaligus mendukung apapun keinginan langkah Bapak Presiden Prabowo, termasuk kemudian keinginan untuk menyelesaikan segera pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Rudianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Ia memahami banyak pihak yang menginginkan kehadiran RUU Perampasan Aset ini, karena dirasa penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang belum tuntas sampai ke akar.

“Kalau memang ini dipandang menjadi jawaban terkait dengan pemberantasan korupsi yang sampai hari ini belum tuntas, sehingga kami di DPR akan setuju dengan keinginan Bapak Presiden Prabowo untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” tuturnya

Baca Juga  Polrestabes Semarang Raih Tiga Penghargaan Nasional Bidang Pelayanan Publik

Komisi III DPR, menurut dia, tengah fokus membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun ia memastikan RUU Perampasan Aset juga bisa dibahas setelah menuntaskan revisi KUHAP.(RED)

 

Back to top button