Nasional

Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Ini Tujuan Presiden Prabowo

inilahjateng.com (Jakarta) -Dibalik ngototnya Presiden Prabowo Subianto membentuk 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), merupakan salah satu wujud Astacita.

Yakni upaya menumbuhkan peluang ekonomi dari desa ke kota alias bottom up.

“Sehingga orang-orang desa tidak perlu ke kota. Karena ketika dia ke kota, tapi tanpa bekal yang memadai, kan menimbulkan masalah sosial di urban areas,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) bidang Ekonomi, Fithra Faisal, Jakarta, dikutip Jumat (27/6/2025).

Ketika ruang-ruang ekonomi bermunculan di desa-desa, lanjut Fithra, mendorong bertumbuhnya ekonomi secara inklusif.

Selama ini, pertumbuhan ekonomi tinggi hanya terjadi di perkotaan saja.

“Kita juga akan menghadirkan pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Jadi, tidak hanya di Jawa, tidak hanya di urban areas, tapi juga di luar Jawa dan rural areas,” terangnya.

Baca Juga  Kakorlantas Beri Penghargaan untuk Jajaran Berprestasi

Konsep Kopdes Merah Putih, lanjutnya, sangat membantu petani dalam mendapatkan penghasilan yang lebih. Petani tak lagi kesulitan menyimpan hasil panen atau mencari pembeli.

Selama ini, mereka harus berhubungan dengan rentenir atau tengkulak yang kerap menjalankan sistem ijon, demi menggarap sawahnya.

“Salah satu hal yang menjadi prioritas Kopdes Merah Putih adalah pengadaan storage dan cold storage. Sehingga petani nggak harus buru-buru menjual hasil panen dengan harga murah,” imbuh Fithra.

Selanjutnya, Fithra menyebut New Zealand yang sangat memperhatikan nasib petani. Indonesia sebagai negara agraris, seharusnya bisa mengikuti jejak New Zealand.

“Kalau berkunjung ke New Zealand, mendengar kata petani, oh dia orang kaya. Jadi kita harus melihat lagi, soko guru utama secara ekonomi dari sisi orang-orang Indonesia ini, memang sektor pertanian. Dan, mayoritas koperasi merah putih itu akan menyokong pertanian,” imbuhnya. (RED)

Baca Juga  Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng

 

Back to top button