Pembunuh Santriwati Rekam Video Saat Perkosa Korban

inilahjateng.com (Kendal) – Tersangka pembunuhan sadis santriwati di kabupaten Kendal, Naufal, mengakui memgenal korban SN (19) melalui aplikasi pertemanan OMI.
Pelaku dan korban saling bertukar nomer kontak WA dan selama 4 hari perkenalan, keduanya selalu berkomunikasi.
Kemudian pelaku dan korban memutuskan untuk bertemu pada hari Rabu (16/10/2024) malam.
“Saya kenal dengan korban lewat aplikasi Omi terus kami berdua saling tukar nomer kontak. Sudah kenal 4 hari dan selalu komunikasi, lalu kami berdua saling janjian untuk ketemuan pada hari Rabu (16/10/2024) malam,” kata tersangka, Naufal saat press release di Mapolres Kendal, Senin (28/10/2024).
Tersangka yang saat itu berada disekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal lalu menjemput korban sekitar pukul 21.00 WIBÂ di jalan raya Ngampel sesuai permintaan korban.
“Saya berangkatnya dari KEK langsung jemput korban disekitar jalan raya Ngampel. Sampai dillokasi jemputnya sekitar pukul 21.00 WIB, lokasi jemput yang nentuin korban,” jelas tersangka.
Kemudian tersangka mengajak jalan-jalan ke Kendal kota, ke Kaliwungu dan sempat mampir di kost tersangka.
“Sudah jemput korban lalu saya ajak jalan-jalan dari Kendal sampai ke Kaliwungu lalu mampir di kost saya,” sambungnya.
Dari kost tersangka, korban diajak ke Boja untuk membeli sepatu namun korban menolak dan meminta untuk diantar ke pondok pesantren.
“Dari kost, korban mau saya ajak ke Boja namun korban menolak dan minta untuk diantar pulang ke ponpes,” terangnya.
Dalam perjalanan timbul niat jahat tersangka untuk membawa korban ke hutan cagar alam Darupono desa Darupono kecamatan Kaliwungu Selatan.
Sampai di lokasi, korban berusaha menolak perbuatan tersangka yang terus memaksa sehingga korban menampar sebanyak dua kali dan mencakar wajah tersangka.
“Saat dilokasi saya ajak korban untuk berhubungan intim tapi korban tidak mau. Lalu saya paksa dan korban berontak sampai menampar saya dua kali dan mencakar wajah saya,” ujarnya.
Karena kalap dan emosi, tersangka kemudian mencekik leher korban dan menggorok leher korban sebanyak dua kali dengan sebilah pisau yang dibawa tersangka.
Tak hanya sampai disitu, korban yang sudah meninggal kemudian diperkosa oleh tersangka yang sebelumnya telah melucuti celana panjang dan celana dalam korban.
“Saya jadi emosi dan kalap terus saya cekik dan saya gorok lehernya sebanyak dua kali dengan pisau yang saya bawa. Saya perkosa dalam kondisi korban sudah meninggal, sebelumnya sudah saya lepasin celana panjang dan celana dalamya,” ungkapnya.
Tersangka mengakui saat memperkosa korban, dirinya sempat merekam video aksi perbuatan cabulnya. Hasil rekaman video rencananya untuk dikonsumsi sendiri.
“Iya saya rekam video saat korban saya perkosa. Itu untuk konsumsi sendiri,” akunya.
Kemudian tersangka menutup luka korban dengan jaket yang dipakai korban dan meninggalkan korban dalam kondisi meninggal.
Tersangka juga mengambil handphone milik korban.
“Saya tutupi lukanya dengan jaket dan tinggalkan korban dilokasi. Dia (korban) sudah meninggal waktu saya tinggalkan di situ. Saya ambil hpnya,” tambahnya.
Setelah melakukan aksinya tersangka sempat pulang ke Magelang dan menjual hp milik korban.
“Saya sempat pulang ke Magelang dan saya jual hp korban ke teman,” ujarnya.
Tersangka kemudian beraktifitas seperti biasa yakni bekerja di salah satu perusahaan yang berada di KEK Kendal.
“Aktifitasnya ya biasa saja, kerja di KEK,” pungkasnya.
Sepekan setelah kasus pembunuhan terhadap SNH (19) warga dusun Gempolbapang desa Brangsong kecamatan Brangsong, Kendal, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan menangkap tersangka di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal. (Ren)