NasionalJateng

Pembunuhan Serlina Sudah Direncanakan Sepekan

inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – Peristiwa pembunuhan Serlina (22) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, merupakan pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, dalam konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (22/4/2024).

Jasad Serlina ditemukan terbungkus plastik dalam kondisi sudah membusuk di parit di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo pada Minggu (14/4/2024). Serlina terakhir kali meninggal rumah pada Selasa (9/4/2024) pagi atau H-1 Idul Fitri.

“Peristiwa ini sudah direncanakan satu minggu sebelum kejadian,” ucap Sigit.

Adapun motif dari peristiwa ini yakni pelaku ingin menguasai harta korban. Sebab, setelah kejadian, sepeda motor, handphone, sejumlah uang dan uang THR milik korban raib dibawa pelaku.

Baca Juga  Mahasiswa MBKM Internal USM Gelar FGD

Kini pelaku berinisial RMS warga Polokarto sudah diamankan pada Jum’at (19/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara pelaku utama D masih dalam buronan polisi.

“Pelaku RSM ikut merencanakan sebelum kejadian, sementara pelaku D masuk dalam DPO,” terang Sigit.

Akibat perbuatannya, RMS terancam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, tentang perampasan dan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup penjara. (DSV)

Back to top button