Jateng

Pemda Jepara Beri Hadiah Warga yang Taat Pajak 

inilahjateng.com (Jepara) – Warga Jepara yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo, kembali mendapat hadiah dari pemerintah daerah.

Pengundian hadiah dilaksanakan Rabu (21/8/2024) di Pendopo R A. Kartini Jepara.

Agenda tahunan ini dimaksudkan untuk memacu kepatuhan warga membayar PBB P2.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, pada saat jatuh tempo pada 15 Agustus 2024, tahun ini terdapat peningkatan jumlah desa yang lunas PBB dibanding tahun lalu.

“Tahun lalu yang lunas (pada saat jatuh tempo) sebanyak 118 desa. Tahun ini mencapai 124 desa,” kata Edy Sujatmiko yang dalam kesempatan tersebut mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta.

Baca Juga  Ayam Goreng Widuran Solo Buka Kembali

Hadir juga Asisten Administrasi Sekda Jepara Ronji, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Florentina Budi Karuniawati, sejumlah kepala perangkat daerah dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara Pramudjianto.

Atas peningkatan jumlah desa lunas PBB P2, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya. Menurutnya, menarik PBB P2 bukan sesuatu yang mudah.

“Tapi saya minta petinggi, lurah, dan camat melihat ini sebagai seni dalam melaksanakan tugas,” kata dia.

Menurutnya, per 15 Agustus, pada tahun ini terdapat peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah.

Jika pada 2023 sebesar Rp124 miliar rupiah, tahun ini menjadi Rp137 miliar.

Khusus untuk PBB P2, terdapat kenaikan dari Rp58 miliar pada tahun lalu, menjadi Rp61 miliar pada tahun ini.

Baca Juga  Dies Natalis Ke-38 USM, Dr Supari: Predikat Unggul Cerminan Sistem Pendidikan Berkualitas

Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Florentina Budi Karuniawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah Rp137 miliar itu setara dengan 67,2 persen dari target pajak daerah tahun 2024.

“Khusus PBB P2, target tahun ini Rp70 miliar, sudah tercapai 87,83 persen atau Rp61,4 miliar,” rincinya.

Jika di tingkat desa, teradapat 124 yang sudah lunas per 15 Agustus, maka di tingkat kecamatan baru 2 kecamatan yang seluruh desanya lunas.

Kepada mereka diberikan apresiasi berupa hadiah 10 lemari es dan 6 televisi ukuran 32 inchi.

Hingga jatuh tempo 15 Agustus 2024, desa tercepat lunas PBB P2 terdiri dari Desa Kerso, Kecamatan Kedung dan Desa Demangan (Tahunan) yang lunas pada 22 Januari 2024, serta Desa Gidangelo (Welahan), lunas pada 30 Mei 2024. Ketiga desa ini menyumbang PBB P2 berturut-turut sebesar Rp56,3 juta, Rp30,69 juta dan Rp19,7 juta.

Baca Juga  Pemprov Jateng Beri Rumah Apung dan Relokasi

Sementara desa lunas PBB P2 terbesar terdiri dari Desa Tubanan (Kembang), Banyuputih (Kalinyamatan), dan Singorojo (Mayong).

Desa Tubanan menyumbang PBB P2 sebesar Rp30 miliar. Jumlah ini setara 42,8 persen seluruh PBB P2 se-Kabupaten Jepara.

Selanjutnya Desa Banyuputih lunas Rp2,5 miliar dan Singorojo Rp537,8 juta.

Di tingkat kecamatan, Kedung lunas tercepat pada 14 Agustus 2024 sebesar Rp939 juta, diikuti Donorojo pada 15 Agustus 2024 sebesar Rp756 juta. (NIF)

Back to top button