Pemerintah Akan Tindak Tegas terhadap Maraknya PMI Ilegal di Kamboja

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah akan mengambil langkah tegas terkait maraknya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Kamboja.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan, seluruh WNI yang bekerja di negara tersebut saat ini tidak memiliki izin resmi dan berangkat melalui jalur nonprosedural.
Langkah tegas ini akan difokuskan pada pencegahan pengiriman ilegal melalui calo, peningkatan edukasi masyarakat, serta penindakan terhadap sindikat pengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.
“Jadi PMI di Kamboja Ilegal semua karena kita nggak punya kerjsama penempatan dengan mereka,” ungkapnya usai melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Semarang Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 80.000 WNI yang bekerja di Kamboja.
Dia menyebut, mereka kebanyakan berasal dari kalangan muda dan terjebak iming-iming pekerjaan lewat media sosial.
Pemerintah menganggap kondisi ini darurat dan berbahaya bagi keselamatan para pekerja migran.
“Secara nasional paling banyak yang unprosedoral itu paling banyak ke Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan. Sekarang banyak tren baru ke Kamboja dan Myanmar terutama anak-anak terkini yg ditipu infotmasi di sosmed,” jelasnya.
Selain tak terlindungi secara hukum, para PMI ilegal di Kamboja juga banyak yang bekerja di sektor ilegal seperti judi online dan penipuan daring (scamming), yang rentan menimbulkan persoalan hukum dan kekerasan.
“Macem-macem ada yang operator judi online, di restoran atau scammimg. Tapi rata rata judol dan scammimg,” ungkapnya.
Pemerintah juga menghadapi kesulitan dalam memantau dan melindungi PMI ilegal karena mereka tidak terdaftar secara resmi.
Hal ini menyulitkan penanganan saat terjadi kasus, seperti yang menimpa Iwan Sahab, PMI asal Bekasi yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di Kamboja.
“Sedang kita lacak karena rata rata ketahuan karena tidak prosedural kalau viral baru kita cari,” pungkasnya.
Melihat situasi ini, pemerintah akan meningkatkan kerja sama antar instansi, termasuk dengan aparat penegak hukum, untuk memberantas jaringan pengiriman ilegal dan memberikan perlindungan maksimal bagi calon PMI sejak dari daerah asal. (BDN)