Jateng

Pemkab Demak Gandeng Nelayan Perangi Rokok Ilegal

inilahjateng.com (Demak) – Ratusan Nelayan di Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, digandeng untuk pemberantasan peredaran rokok illegal.

Nelayan menjadi salah satu sasaran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan rokok illegal di Kabupaten Demak.

“Rokok illegal itu tidak diketahui kandungan bahan bakunya sehingga bisa membahayakan kesehatan,” kata Bupati Demak Eisti’anah saat menghadiri sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai di Lapangan Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Selain itu, Bupati Eisti juga menegaskan, dengan membeli rokok juga turut membantu penerimaan keuangan negara. Pemerintah daerah juga ikut diuntungkan karena mendapatkan bagi hasil melalui dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak Nanang Tasunar menambahkan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai terhadap nelayan merupakan yang pertama.

Baca Juga  Polrestabes Semarang Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Alasan diberikan pemahaman soal ciri-ciri rokok ilegal serta aturannya, karena selama ini mayoritas nelayan merupakan perokok aktif.

“Setiap melaut, mereka selalu membawa rokok. Sehingga perlu diberikan edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal dan ajakan untuk turut serta memberantas rokok ilegal dengan membeli rokok ilegal,” ujarnya.

Nelayan yang dihadirkan, kata dia, berjumlah 150 orang yang berasal dari tiga desa di Kecamatan Bonang, meliputi Desa Purworejo, Morodemak, dan Margolinduk.

Untuk mendukung pemerintah memberantas rokok ilegal, maka dia mengajak para nelayan untuk tidak membeli rokok ilegal. Lebih baik beli rokok legal karena daerah juga ikut diuntungkan dengan mendapatkan dana bagi hasil.

“Rokok ilegal juga ada yang menggunakan pita cukai palsu. Ada pula yang menggunakan pita cukai asli tapi bekas serta pita cukai rokok tidak untuk peruntukannya,” ujarnya. (Hrw)

Back to top button