
inilahjateng.com (Demak) – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan santunan kepada 380 anak yatim piatu dan dhuafa.
Santunan berupa uang tersebut dari anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Musyarofah, salah satu kaum dhuafa yang menerima bantuan di Demak, mengaku berterima kasih atas bantuan uang yang diterima dari PKK bekerja sama dengan Baznas itu.
“Tentunya sangat saya butuhkan, karena untuk menghadapi Lebaran sehingga bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari,” katanya.
Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun mengungkapkan bahwa santunan terhadap anak yatim piatu dan dhuafa itu merupakan bentuk perhatian dari tim penggerak PKK dari Kabupaten Demak.
Dalam pemberian santunan, katanya, PKK Demak menjalin kerja sama dengan Baznas Demak.
“Adanya santunan tersebut, diharapkan bisa meringankan beban anak yatim dan dhuafa di Kabupaten Demak. Bantuan yang diberikan untuk yatim piatu sebesar Rp.38 juta untuk 190 anak, sedangkan untuk dhuafa sebesar Rp38 juta untuk 190 orang,” kata Wakil Bupati Demak, Rabu (3/4/2024).
Pada acara yang dikemas dengan pengajian bulan Ramadhan tersebut Ali Makhsun mengingatkan kaum muslim untuk berpuasa secara sungguh-sungguh, karena puasa mendidik setiap umat muslim untuk belajar tentang menahan hawa nafsu.
“Dengan berpuasa juga akan merasakan menghadirkan apa yang dirasakan orang lain, sehingga terdorong untuk mudah berderma mengulurkan tangan memberikan bantuan,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum TP PKK Demak Khodijah Ali beserta jajaran, serta Ketua Baznas Kabupaten Demak Bambang Soesetiarto. (Hrw)