NasionalJateng

Pemkab Jepara Ajukan 20 M untuk Revitalisasi Pasar Jepara Dua

inilahjateng.com, (Jepara) – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengajukan anggaran bantuan keuangan provinsi (Banprov) untuk revitalisasi di Pasar Tradisional Jepara II.

Kepala Disperindag Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza mengemukakan bahwa pihaknya telah mengajukan untuk merealisasikan revitalisasi tersebut.

Anggaran yang diajukan untuk revitalisasi Pasar Jepara Dua diketahui sebesar Rp 20 miliar. Anggaran itu diharapkan dapat dikafer di Angggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) perubahan provinsi tahun 2024.

“Kalau tidak kami harap bisa dialokasikan di APBD provinsi 2025, saat ini kami sudah mengusulkan ke provinsi,” kata Zamroni.

Zamroni memaparkan, revitalisasi tersebut dianggarkan untuk perbaikan pasar jepara dua secara menyeluruh. Mulai dari peninggian ganah, perbaikan dan penambahan fasilitas pasar, perbaikan drainase hingga lingkungan pasar.

Baca Juga  Tumpang Tindih Putusan MK soal Pemilu, Begini Kata Anggota Dewan

Revitalisasi ini dilakukan lantaran kondisi di Pasar Jepara memang mendesak untuk dilakukan perbaikan. Pihaknya mengaku mempertimbangkan kebutuhan yang memang mendesak bagi masyarakat.

“Pasar Jepara dua itu tanahnya lebih rendah dari jalan, sehingga saat hujan deras sering banjir hingga air masuk dalam kapal, makanya perlu revitalisasi,” terang Zamroni.

Di samping itu, lanjutnya, masih banyak titik di sekitar lingkungan pasar yang belum tersentuh dan terkesan kumuh.

“Di sekitar pasar itu masih ada yang belum tersentuh, termasuk sisi kebersihan lingkungan pasar,” tandasnya.

Sedangkan untuk pasar yang lain, Zamroni mengaku menggunakan anggaran APBD kabupaten untuk rehabilitasi pasar.

“Kalau pasar lain sementara memanfaatkan APBD kabupaten, hanya rehab ringan,” ungkap Zamroni.

Baca Juga  Sengketa 4 Pulau, Begini Tanggapan Muhammadiyah

Zamroni menyebut, pasar yang masuk program perbaikan ini antara Pasar Jepara Satu, Pasar Jepara Dua, Pasar Kalinyamatan, Pasar Mayong, Pasar Welahan, Pasar Tahunan, Pasar Keling, dan Pasar Mlonggo.

Rehabilitasi ringan yang dilakukan seperti perbaikan atap-atap yang bocor, pemasangan plafon, perbaikan pagar pasar, perbaikan saluran air dan perbaikan lain yang kerusakannya parah.

Dia mengatakan, perbaikan sementara tersebut dilakukan dengan melihat skala prioritas kebutuhan.

“Tidak menyeluruh, karena pakai skala prioritas mana yang membutuhkan penanganan mendesak,” pungkasnya. (NIF)

Back to top button