Jateng

Pemkab Jepara Ajukan APBD 2025 Rp2,4 Triliun

inilahjateng.com (Jepara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun. Hal tersebut diutarakan saat rapat paripurna, Senin (21/10/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap defisit sebesar Rp59,51 miliar dapat diatasi, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkesinambungan dan merata.

“Arah kebijakan fiskal tahun 2025 adalah mewujudkan struktur ekonomi yang tumbuh kuat dan kokoh,” katanya.

Dari sisi pendapatan, APBD Kabupaten Jepara tahun 2025 masih bergantung pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,73 triliun.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan APBD 2025.

Ia berharap pandangan umum dapat menciptakan keselarasan yang memungkinkan APBD segera ditetapkan.

Baca Juga  Pemprov Jateng Perbanyak Pompa Tangani Rob Sayung Demak

“Kami akan segera mengagendakan, pertama konsultasi komisi dengan badan anggaran yang ada di komisi. Kami juga akan melakukan rapat pimpinan. Setelah itu kami mengagendakan untuk segera masuk pada pembahasan badan anggaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Jepara akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Badan Musyawarah.

Terkait target, sesuai aturan, pembahasan ini harus selesai 30 November 2024.

Namun, pihaknya berharap proses tersebut dapat diselesaikan pada pekan pertama atau kedua. (NIF)

Back to top button