Jateng

Pemkab Jepara Buka 1.232 Lowongan PPPK 

inilahjateng.com (Jepara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka sebanyak 1.232 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Dari total formasi tersebut, 327 dialokasikan untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 805 untuk tenaga teknis.

Dokumen pengusulan formasi PPPK telah diserahkan oleh Assisten Administrasi Umum Sekda Ronji kepada Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta di Ruang Kerja Bupati, Senin (2/9/2024).

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Muda, Dyah Paramita Sari menjelaskan, formasi PPPK merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian di input melalui SIASN, selanjutnya di verifikasi dan Validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga  Tersangkut Truk Bak, Pohon Trembesi Roboh Timpa Pengendara

“Untuk tahun 2024 ini, Pemkab Jepara membuka lowongan PPPK sebanyak 1.232 formasi,” terangnya.

Dyah Paramitasari menambahkan, syarat untuk bisa mendaftar minimal Pegawai Non ASN yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.

Terkait jadwal seleksi dan pelaksanaannya, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadwal seleksi masih menunggu juknis dari BKN. Kalau sudah turun, pasti kita umumkan,” pungkasnya. (NIF)

Back to top button