Pemkab Jepara Genjot Pendapatan Restribusi Wisata

inilahjateng.com (Jepara) – Pemkab Jepara masih terus menggenjot capaian untuk target restribusi wisata di berbagai objek wisata Jepara.
Jepara memiliki berbagai objek wisata utamanya bahari seperti Pantai Kartini, Pantai Tirta Samudera Bandengan, Pantai Pulau Panjang, Karimunjawa dan lain–lain.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Mustakim menyebut, saat ini ada kunjungan wisatawan lokal sebanyak 1.362.866 dan wisatawan mancanegara sebanyak 11.124.
Namun, dengan angka kunjungan tersebut belum dapat memenuhi target restribusi tempat wisata 2023 sebanyak Rp 4.951.633.000.
Ia membeberkan, saat ini realisasi pendapatan retribusi di bulan November 2023 sejumlah Rp2.473.054.000.
Mustakim mengatakan, belum terealisasinya target restribusi karena saat ini kunjungan wisata di luar hari libur tak dipungut biaya restribusi.
“Asumsi (target) dipungut setiap hari, jadi kalau saat ini belum dipungut setiap hari, jadi kemungkinan tidak memenuhi target. Persoalannya, pungutan yang dilakukan hanya Sabtu di luar itu dikenakan untuk parkir,” lanjutnya.
Pihaknya menyebut tengah berupaya menggenjot lewat promosi tempat-tempat wisata yang ada di Jepara baik lewat online maupun offline untuk menarik minat.
Untuk akhir tahun 2023, pihaknya lebih getol dengan promosi dan pembenahan-pembenahan infrastruktur, sehingga mentarget adanya peningkatan kunjungan.
“Harapannya di tahun 2024 meningkat,” katanya. (NIF)