Pemkab Jepara Terapkan Tiket dan Parkir Elektronik

inilahjateng.com (Jepara) – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Moh. Eko Udyyono, optimistis target sektor pariwisata sebesar Rp6,2 miliar pada 2025.
Target dapat tercapai dengan salah satu strategi utama adalah penerapan tiket elektronik (tiket-el) dan parkir elektronik (parkir-el) di seluruh objek wisata.
“Dengan sistem ini, pemasukan langsung tercatat dalam sistem, sehingga manajer objek wisata wajib menyetor sesuai laporan harian,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Selain sistem digital, kedisiplinan manajer wisata juga menjadi faktor penting.
Eko menekankan kepatuhan dalam penyetoran pendapatan agar lebih optimal dibanding tahun sebelumnya.
“Di tahun 2025 ini semoga dengan pemberlakuan e-ticketing semakin disiplin lagi, supaya semua kegiatan di sana bisa langsung masuk,” kata dia.
Pantai Tirta Samudra Bandengan masih menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp2,2 miliar.
Disusul Pantai Kartini Rp1,7 miliar, Kura-Kura Ocean Park Rp500 juta.
Kemudian Pulau Panjang Rp230 juta, Benteng Portugis Rp200 juta, Museum R.A. Kartini Rp50 juta, dan Gua Tritip Rp30 juta.
Sementara itu, Pantai Pungkruk dan ditargetkan Rp50 juta meski masih terkendala pengelolaan.
“Insya Allah pelan-pelan itu nanti kita akan sosialisasikan,” imbuhnya.
Selain tiket-el, Disparbud mendorong kreativitas pengelola dalam mengadakan acara malam hari untuk menambah pemasukan.
Sejumlah penyelenggara telah menyatakan minat bekerja sama, terutama di Pantai Kartini.
“Ini sudah ada beberapa yang mau bekerja sama untuk melakukan event di Pantai Kartini,” ungkapnya. (NIF)