
inilahjateng.com (Kendal) – Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan mengumpulkan poin 96,32, Sementara RSUD dr Soewondo Kendal juga mendapatkan penghargaan serupa setelah meraih poin 91,58.
Pemerintah Kabupaten Kendal dan RSUD dr Soewondo mendapatkan penghargaan untuk predikat badan publik informatif kategori badan publik Pemkab dan kategori rumah sakit umum daerah.
Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan dalam acara anugerah keterbukaan informasi publik Jawa Tengah tahun 2024 di Patra Jasa Semarang, Senin (09/12/2024) lalu.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik award merupakan hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap kepatuhan badan publik se-Jawa Tengah.
“Tahun 2024 ini menjadi tahun yang istimewa karena kami melakukan monev badan publik sebanyak 212 di lingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti pemerintah daerah kabupaten/kota, SKPD provinsi, rumah sakit kabupaten dan kota, rumah sakit provinsi, badam vertikal dan BUMD serta penyelenggara Pemilu,” kata Ketua KI Provinsi Jateng, Indra Ashoka.
Dalam penganugerahan tersebut, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh KI Provinsi Jateng.
Atas prestasi yang didapat pihaknya menegaskan jika pemerintahan yang terbuka adalah salah satu upaya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pemerintah yang Informatif, dan ini merupakan tahun yang kedua untuk kita. Harapannya segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa di akses dengan baik, mudah dan murah oleh seluruh masyarakat,” kata Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.
Adapun dari hasil yang diterima, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan pada tahun 2024 ini Pemkab Kendal untuk kedua kalinya pada dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.
Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal meraih kategori Informatif untuk kali pertama dengan poin 95,34 di tahun 2023 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32.
“Penghargaan ini yang kedua kalinya yakni tahun 2023 dan 2024 yang dapat kami pertahankan. Tahun 2024 ini kami berhasil menaikkan poinnya dari 95,34 menjadi 96,32,” kata PJ Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Selasa (10/12/2024).
Pj Sekda Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan bahwa, salah satu upaya Pemkab Kendal dalam peningkatan layanan yakni telah diselenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi seluruh OPD dan perwakilan desa.
“Dalam pelayanan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siapapun yang dilayani. Inovasi layanan publik berbasis digital secara bertahap telah dilakukan pengintegrasian untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengaksesnya,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Soewondo dr Saikhu menyampaikan, jika penghargaan sebagai RSUD informatif adalah pertama kali bagi RSUD Soewondo.
“Ini merupakan penghargaan pertama buat kami, tentu ini menjadi komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar pelayanan publik,” kata Kepala RSUD Soewondo, dr Saekhu saat ditemui inilahjateng, Selasa (10/11/2024).
Pelayanan yang baik dan sesuai standar menjadi wujud keseriusan rumah sakit dalam membenahi pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh komisi informasi. Persai gannya ketat tapi kami tetap yakin bisa meraihnya,” pungkasnya. (Ren)