NasionalJateng

Pemkab Sragen Anggarkan Rp 3,25 miliar untuk Guru Ngaji

inilahjateng.com (Sragen) – Pemerintah Kabupaten Sragen menganggarkan Rp 3,25 miliar untuk ustad/ustadzah baik di madrasah diniyah, Pondok Pesantren dan TPQ.

Setidaknya terdapat 5.267 ustad/ustadzah yang tercover APBD Sragen. Insentif tersebut akan disalurkan satu kali dalam satu tahun.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan pemerintah memberi perhatian pada para guru ngaji. Setelah upaya mereka mendidik dan mencerdaskan anak-anak Sragen.

Kabupaten konsisten mengaggarkan untuk guru ngaji di tengah keterbatasan anggaran. Setiap pengajar menerima Rp 600 ribu untuk satu tahun. “Kalau nilainya bagi Kabupaten Sragen sudah Rp 3,250 miliar,” terang Bupati.

Pihaknya menjelaskan tidak hanya dari APBD Sragen, para guru ngaji juga mendapat dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Jumlah penerima sebanyak 5.784 ustad/ustadzah senilai Rp 100 ribu per bulan. Artinya mereka mendapat Rp 1,8 juta per tahun.

Baca Juga  Desa Pengkok, Jadi Desa Sembelih Hewan Kurban Terbanyak di Sragen

Dia menyampaikan diharapkan bulan depan yang belum terdata, dan belum menerima dari kedua pos tersebut, akan didata untuk menerima dari BAZNAS.

“Disyukuri, kalau dilihat pasti kurang. Tapi kalau dilandasi keikhlasan akan berkah dan barokah,”ujar Bupati.

Bupati berpesan tantangan saat ini sangat kompleks. Seperti narkoba, dan pergaulan bebas yang akan berdampak pada pernikahan usia dini. Sehingga diharapkan ada peran dari para guru ngaji untuk mencegah pernikahan usia dini.

Termasuk yang merebak saat ini juga rentan dengan judi online. “Saya sudah di akhir jabatan tugas, saya titip anak-anak Sragen,” ujarnya. (mpm)

Back to top button