Pemkot Semarang Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar ke Perpusnas Guna Bangun Perpusda

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membangun perpustakaan daerah (Perpusda). Guna melakukan pembangunan tersebut, Pemkot mengajukan anggaran ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI sebesar Rp 10 miliar.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan desain rencana pembangunan Perpusda telah dibuat dan telah diajukan ke Perpusnas. Namun sayangnya pengajuan tersebut dinilai tidak sesuai.
Sehingga saat ini Pemkot sedang mendesain ulang dan akan diajukan pada tahun 2024 ini. Diharapkan pada tahun 2025, Kota Semarang sudah memiliki Perpusda.
“Jadi kemarin dari perpusnas berubah-ubah terus keputusannya. Saat lalu, kami sudah oke. Tempatnya sudah kami buat. Ternyata, katanya tidak sesui. Sehingga, akan diajukan lagi untuk 2025,” kata Ita, sapaan akrabnya, Jumat (26/1/2024).
Ita mengatakan saat ini Kota Semarang memang belum memiliki perpustakaan yang besar, tapi memang ada percontohan perpustakaan di setiap Kecamatan. Selain itu, perpustakaan Kota Semarang juga sudah menggunakan sistem digitalisasi sehingga bisa diakses dimanapun. Pada 2025 nanti, Pemkot berencana tidak hanya membangun perpustakaan namun juga kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) agar lebih representatif.
“Jadi dengan kantor lebih besar, bisa membuat nyaman masyarakat. Nanti untuk perpustakaan akan menggunakan anggaran DAK (dana alokasi khusus). Rencananya, di Srondol,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Endang Sarwiningsih mengatakan, perpusda Kota Semarang saat ini masih bergabung dengan kantor Kecamatan Banyumanik. Pihaknya berencana mengajukan anggaran DAK ke Perpusnas RI untuk pembangunan perpusda.
“Semoga tahun 2025, diharapkan bisa berdiri bangunan perpustakaan di Jalan Setia Budi, Srondol. Anggaran yang diajukan Rp 10 miliar,” kata Endang.
Anggaran tersebut, kata Endang, diantaranya untuk kebutuhkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan buku sebesar Rp 1 milar. Itu fasilitas dari Perpusnas RI yang nantinya diberikan kepada Perpusda Semarang. Pembangunan perpus akan berstandar nasional mengacu pada ketentuan UU 43/2007.
“Ada ruangan anak-anak, lansia, dewasa, difabel, tuna netra, dan sebagainya, termasuk audio visual,” tandasnya. (LDY)