Jateng

Pemkot Semarang Bagikan Hadiah Rumah Hingga Mobil Bagi Pembayar Pajak Tepat Waktu

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota Semarang membagikan hadiah bagi para pemenang undian bagi warga yang membayar pajak bumi bangunan (PBB) secara tepat waktu.

Hadiah berupa satu unit rumah, satu unit mobil dan sejumlah sepeda motor diserahkan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Lobby Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (22/11/2023).

Wali Kota yang akrab disapa Ita tersebut berharap dengan adanya pembagian hadiah ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.

“Yang menerima hadiah ini pembayaran PBB nya juga ada yang hanya Rp 60 ribu setiap tahun dan mendapat mobil. Dan ini betul-betul hasil undian. Diharapkan menjadi pemicu bagi yang lainnya,” kata Ita.

Baca Juga  SPPG Pesantren Berperan Strategis Bentuk Masa Depan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan pada tahun ini memang ada beberapa hadiah yang dibagikan kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. 

Dengan adanya pemberian hadiah ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Jadi bukan masalah besarnya nominal tapi ketepatan membayar itu mendapat kesempatan untuk mengikuti undian  hadiah,” kata Iin, sapaan akrabnya.

Peraih hadiah mobil, Susman mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan satu unit mobil. Dirinya mengaku selalu membayar PBB tepat waktu di kantor Kelurahan atau Kecamatan.

“Saya bayarnya Rp 60 ribu tiap tahunnya. Itu berupa tanah kosong di Rowosari, Tembalang,” kata Susman. (LDY)

Back to top button