Jateng

Pemkot Semarang Bakal Perketat Aturan SPMB 2025

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota Semarang akan memperketat Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025. Pasalnya, ada kekhawatiran dari masyarakat jika banyak kecurangan pada proses SPMB 2025.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin pada Kamis (8/5/2025).

Iswar mengatakan kecurangan bisa saja terjadi karena upaya dari setiap orang tua yang ingin anaknya diterima di sekolah yang diinginkan namun justru melanggar aturan yang ada.

“Memang setiap tahun orang tua ingin memberikan pendidikan bermutu, sehingga karena upaya yang berlebihan kemudian menimbulkan perilaku yang melanggar aturan. Kita akan berupaya menegakkan prinsip berkeadilan dalam penerimaan siswa baru,” kata Iswar.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan sosialisasi agar setiap orang tua agar bisa mempersiapkan anak-anaknya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Baca Juga  Meski Tak Lolos CPNS dan P3K, Honorer di Jateng Tak Di-PHK

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menjelaskan untuk persiapan SPMB saat ini sudah terbit Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menyebut SPMB akan dimulai pada 9 Juli mendatang.

“Setelah ini kita akan tindak lanjuti dengan Juknis serta SOP yang kita koordinasikan dengan beberapa dinas. Kemudian nanti Insya Allah di tanggal 9 Juli 2025 kita sudah mulai melaksanakan SPMB,” jelas Bambang.

Dalam SPMB 2025 ini nantinya akan ada sedikit perubahan yakni istilah zonasi akan diubah menjadi domisili.

“Kalau sistem zonasi kan diukur kedekatan rumah siswa dengan sekolah, tapi kalau domisili itu merujuk pada geografis sekolah dan tempat tinggal,” terangnya.

Pada SPMB tahun ini, anak-anak yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri akan diupayakan masuk ke sekolah swasta.

Baca Juga  USM Beri Pelatihan Strategi Marketing untuk UMKM RW 15 Tanjungmas

Sedangkan pada SPMB tahun ini akan ada empat jalur yakni jalur afirmasi untuk anak kurang mampu dan berkebutuhan khusus, kemudian jalur mutasi yang ikut perpindahan orang tua, kemudian jalur prestasi dan jalur domisili.

“Nah untuk prestasi ini ada tambahan lagi yaitu kita adakan assessment literasi dan numerasi untuk anak-anak lulusan SD yang mau ke SMP,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, nantinya akan ada akumulasi skor, nilai rapor, piagam kejuaraan dan hasil assesment.

“Assessment akan dilakukan tanggal 15 Mei 2025 serentak di semua SD,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button