Jateng

Pemkot Semarang, Berikan Santunan Kematian

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan santunan kematian  kepada keluarga yang berduka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Santunan kematian diberikan kepada 168 ahli waris pada tahap 4 Program Santunan Kematian di Gedung Juang 45 Semarang, Kamis (5/9/2024).

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang emnyerahkan langsung santunan tersebut mengatakan santunan ini merupakan bagian dari program yang telah berjalan sejak November 2023 dan terus didistribusikan dalam beberapa tahap.

“Santunan ini adalah bentuk tresno kami kepada warga, dan kami berharap dapat digunakan untuk kepentingan pengurusan almarhum dan bukan untuk hal konsumtif,” kata Ita, sapaan akrabnya.

Tahap 5 dari program ini akan menyasar 89 ahli waris dan tahap 6 sebanyak 76 ahli waris.

Baca Juga  Dishub Bakal Dirikan Posko ODOL di Simpang Jrakah

Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Sosial Kota Semarang, yang terus melakukan monitoring dan evaluasi agar santunan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Ita mengatakan sedikit bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini tentu tidak bisa menggantikan keluarga yang sudah meninggal, tetapi ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang guna membantu keperluan almarhum atau almarhumah, baik untuk keperluan membeli kijing atau kebutuhan doa selamatan seperti 3, 7, 10, hingga 100 hari, maupun mendak tahunan.

Program santunan kematian ini diatur dalam Peraturan Wali kota Semarang Nomor 31 Tahun 2023, yang memungkinkan ahli waris mengajukan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga  Ratusan Bangku SMP di Jepara Masih Kosong

Proses pencairan dilakukan melalui virtual account tanpa biaya administrasi atau potongan pajak.

Taryono, salah seorang penerima santunan, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Semarang atas bantuan yang diberikan.

“Saya akan menggunakan santunan ini untuk keperluan keluarga dengan sebaik-baiknya,” katanya. (LDY)

 

Back to top button