Pemkot Semarang Deklarasi Netralitas ASN dan Non ASN

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (17/9/2024) pagi.
Deklarasi netralitas ASN dibacakan perwakilan ASN dan diikuti peserta upacara. Dalam deklarasi disebutkan ASN harus menjaga netralitas selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam sambutan yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang yang sekaligus menjadi Inspektur Upacara, Muhammad Khadhik mengingatkan kepada para ASN dan non ASN untuk menjaga kondusivitas, kebersamaan dan persatuan menjelang Pilkada dengan tidak melakukan keberpihakan atau bersikap netral pada setiap tahapan Pilkada.
Dengan adanya deklarasi netralitas ini diharapkan bisa mengurangi potensi konflik yang bisa saja muncul.
“Sebagai ASN harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan suasana menjelang Pilkada aman dan kondusif. Netralitas ini harga mati dan ini menjdi prinsip dasar penyelenggaraan negara,” kata Wali Kota dalam sambutannya.
Dalam sambutan juga disampaikan jika ada ASN maupun Non ASN yang melanggar netralitas maka akan ada sanksi mulai dari sanksi ringan hingga berat.
Adapun sanksi disiplin seperti berupa teguran hingga penurunan pangkat hingga satu tahun. Sanksi sedang adalah tidak diberikan TPP selama dua bulan.
“Yang harus dilakukan untuk menjaga netralitas ini salah satunya ASN maupun Non ASN bisa menjaga jarak saat ada kampanye maupun kegiatan politik. ASN dan Non ASN harus profesional dan objektif dalam menjalankan tugas,” paparnya,
Senada, Plh Sekda Kota Semarang, Muhammad Khadhik menambahkan dalam rangka menciptakan iklim kondusif di wilayah dan sesuai dengan amanah Undang-Undang bahwa ASN dan Non ASN yang ada di jajaran Pemkot Semarang harus netral dan lebih mengutamakan pelayanan masyarakat.
“Wali kota semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas ASN maupun non ASN di jajaran Pemkot Semarang. Kalau yang terkait dengan politik kita harus netral sehingga nantinya jalannya roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tambah Khadhik.
Khadhik menghimbau kepada seluruh jajaran ASN dan Non ASN di Pemkot Semarang untuk bisa mengimplementasikan apa yang sudah dideklarasikan guna menjaga agar Pilkada berjalan dengan lancar dan tertib.
“Ayo bersama-sama kita laksanakan yang menjadi amanah undang-undang untuk betul-betul netral dan tidak dukung mendukung. Tugas kita melayani masyarakat,” pungkasnya. (LDY)