NasionalJateng

Pemkot Semarang Kaji Ulang Harga Sewa Gedung Ki Narto Sabdo

inilahjateng.com (Semarang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mengkaji ulang terkait harga sewa gedung baru Ki Narto Sabdo.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati mengatakan selama ini harga sewa gedung baru Ki Narto Sabdo dipatok sebesar Rp 25 juta dalam sekali pakai. Namun, ia meminta seharusnya ada pembeda harga antara harga sewa komersil dan harga sewa untuk pembinaan seni.

“Kalau untuk komersil harganya 25 juta tapi kalau teman-teman seniman mau menggunakan harga segitu kan tentunya cukup tinggi maka kita harapkan ada kebijakan lagi supaya harga untuk seniman bisa kita atur supaya rendah,” kata Asti, sapaannya, saat meninjau gedung Ki Narto Sabdo, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga  Minim Penerangan, Pengendara Motor Meninggal Kecelakaan

Ia mengatakan Wali Kota Semarang sendiri sudah setuju terkait dengan harga sewa gedung. Tinggal nantinya bisa dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Kepala Dinas (Perkadin).

“Karena kalau secara komersil kita sewakan harganya sudah tinggi tapi gedungnya belum siap pakai tentunya berimbas pada kelarisan penggunaan gedung ini. Jadi juga harus ditunjang dengan fasilitas yang lengkap,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menambahkan memang perlu adanya kajian ulang tarif sewa yang saat ini ada di Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp 25 juta untuk sekali pakai.

“Nah apakah layak atau tidak kan harus kita evaluasi. Karena jika dilihat luasan gedung dan fasilitas seperti ini harga 25 juta itu ringan hanya memang butuh sentuhan lagi sehingga lebih optimal,” jelas Anang. (LDY)

Back to top button