Jateng

Pemkot Semarang Terima PSU dari 16 Pengembang Perumahan

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota Semarang telah menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan yang ada di wilayah Kota Semarang sepanjang tahun 2023 lalu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo mengatakan penerimaan PSU dari pengembang perumahan dalam bentuk taman, jalan, saluran, sarana peribadatan, penerangan jalan umum, sarana olahraga dan sarana umum lainnya telah dilaksanakan.

Dengan penerimaan PSU seluas 423.886 meter persegi tersebut, Pemkot Semarang mendapatkan total perolehan aset senilai Rp 613 milliar.

“Pemkot telah menerima PSU dari 16 pengembang perumahan dengan total aset Rp 613 miliar,” kata Yudi, Rabu (10/1/2024).

Yudi mengatakan pengembang perumahan memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Semarang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015, serta Peraturan Walikota Kota Semarang nomor 7 tahun 2021. 

Baca Juga  USM Beri Pelatihan Strategi Marketing untuk UMKM RW 15 Tanjungmas

Ia menjelaskan penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU pada kawasan perumahan, kawasan perdagangan dan jasa, serta kawasan industri. 

“Jadi memang setiap pengembang dalam melakukan pembangunan kawasan perumahan wajib menyediakan PSU dengan proporsi paling sedikit 40 persen,” tuturnya.

Ia menjelaskan untuk sarana tempat pemakaman umum, Pengembang kawasan perumahan wajib menyediakan lahan seluas 2 persen dari luas lahan sesuai rencana perumahan.

Pengembang kawasan perumahan wajib menyediakan lahan untuk sarana tempat pemakaman umum menyediakan sarana tempat pemakaman umum di dalam atau di luar lokasi pembangunan kawasan perumahan.

 

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang perumahan untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menyerahkan PSU perumahan kepada Pemkot Semarang. 

Baca Juga  Puspo Wardoyo: “Kurban Bukan Hanya Daging, Tapi Ujian Cinta dan Ketulusan”

“Percepatan ini dilakukan agar PSU dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemkot untuk kepentingan masyarakat umum,” bebernya.

Yudi menyebut dengan penambahan 16 PSU pada tahun 2023, Pemkot Semarang hingga saat ini telah menerima 74 PSU dari total 159 pengembang perumahan.

Selanjutnya aset PSU akan dikelola oleh Pemkot Semarang agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

“Kami siap membantu dan terbuka dalam percepatan penyerahan PSU perumahan. Sehingga kedepannya, pengembang tidak kesulitan dan ragu dalam menyerahkan PSU perumahan,” tandasnya. (LDY)

Back to top button