Pemkot Semarang Tetap Buka Pelayanan saat Cuti Lebaran

inilahjateng.com (Semarang) – Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap berjalan pada saat cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, pada saat cuti bersama Hari Lebaran 2024 yakni pada 6 – 15 April 2024, semua aparatur sipil negara (ASN) diizinkan untuk cuti.
Namun pelayanan di Pemkot tetap berjalan dengan cara ASN cuti secara bergantian.
“ASN mudik ya boleh itu hak pegawai. Tapi pelayanan tetap berjalan. Paling tidak ada sepertiga pegawai dari masing-masing OPD yang masuk bergantian,” kata Iswar, Minggu (31/3/2024).
Iswar menjelaskan, ASN yang bertugas bisa dipilah-pilah. Misalnya jika pada tahun ini ASN tidak mudik maka bisa melanjutkan pelayanan, dan akan bergantian pada tahun mendatang.
Meski demikian, ASN yang akan mudik juga harus mendapat izin dari masing-masing pimpinan OPD.
Seperti jika ASN mengajukan izin mendadak, itu juga bisa diizinkan atau tidak, karena berimbas kepada pelayanan.
“Di birokrasi ini kan sudah terstruktur, jadi jika ada kejadian dadakan bisa segera ditangani jika ASN tang cuti atau mudik lapor ke pimpinan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah mengatur hari libur nasional dan cuti bersama 2024, yaitu melalui SKB 3 Menteri (Menteri PAN-RB, Menteri Agama dan Menaker) Nomor 855 tahun 2923, Nomor 3 tahun 2023 dan Nomor 4 tahun 2023.
Adapun rincian cuti bersama empat (4) hari pada tanggal 8,9,12 dan 15 April 2024. (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).
Libur tersebut diluar dari 2 hari libur nasional Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024 (Rabu dan Kamis).
Lalu ditambah dengan empat hari libur akhir pekan yaitu Sabtu, dan Minggu 6 April, 7 April 2024. Sabtu, dan Minggu (13 April, 14 April 2024. (LDY)