
inilahjateng.com (Semarang) – Kota Semarang masih menjadi idola bagi investor pusat perbelanjaan dan hotel.
Terbaru, proses pembangunan mal dan kompleks hotel berbintang oleh Pakuwon Grup di Kota Semarang segera berlangsung.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan, kemudahan perizinan adalah faktor yang mempercepat proses investasi tersebut.
“Alhamdulillah, setelah Mal 23Semarang di POJ City Marina, sekarang sedang mulai tahap pembangunan Pakuwon Super Mal di Semarang wilayah atas,” kata Mbak Ita, sapaan akrabnya ditemui di Ponpes Sunan Gunung Jati Baalawy, Gunungpati, Semarang, Sabtu (28/10/2023).
Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, proses pembangunan mal milik Pakuwon Group akan dibangun di daerah Bukit Gombel. Di sana juga akan dibangun hotel berbintang dilengkapi fasilitas publik lainnya.
“Investasinya besar sekali, diperkirakan sekitar Rp 3 triliun karena di sana ada mal, kemudian hotel bintang lima dan bintang tiga, dan juga pembangunan lainnya,” ujarnya.
Segala proses perizinan mendirikan bangunan telah dirampungkan oleh Pakuwon Grup. Kini, menurutnya, dalam waktu dekat tahap pembangunan akan segera dimulai. “Sudah selesai perizinan-perizinan, tinggal dari pihak Pakuwon melakukan pembangunan-pembangunannya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) menyambut baik rencana investor menanamkan modalnya dalam meningkatkan perekonomian Ibu Kota Jawa Tengah. “Kalau bicara investor, banyak di Semarang karena mereka dipermudah melakukan semua tahap,” bebernya.
Dia menjelaskan, Kota Semarang memiliki sistem terpadu dalam memberikan perizinan terhadap para investor. Upaya tersebut merupakan buah dari kerja kerasnya bersama jajaran Pemkot Semarang serta dukungan dari masyarakat.
“Saya mendorong perizinan terpadu yang saling terkait. Sekarang ini, teman-teman (jajaran Pemkot Semarang, red) selalu rapat bersama membahas program atau proyek rencana investasi,” ujarnya.
Melalui sistem terpadu tersebut, kata dia, para investor dapat mengetahui secara detail aspek-aspek perizinan yang harus dipenuhi. Mulai rekomendasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
“Sehingga investor tahu karena kadang-kadang (mengurusnya, red) sendiri-sendiri, (petugasnya, red) diam, ternyata kalau ditanya masih kurang. Kalau investor tahu secara keseluruhan, mereka akan menyiapkan dokumen dengan enak,” katanya.
Unsur-unsur tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan keterangan rencana Kota Semarang. Dengan begitu, Mbak Ita menyebut, para investor dapat memahami pola perizinan yang ada di Kota Semarang.
“Bahkan para investor mengapresiasi Pemkot Semarang karena bisa lebih cepat perizinannya. Kami juga tetap menekankan proses itu cepat, tetapi mengacu regulasi yang ada sesuai perundang-undangan,” pungkasnya. (LDY)