Jateng

Pemprov Jateng Beri Diskon PKB dan BBNKB

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), guna meringankan beban para wajib pajak.

Melalui program “Jateng Merah Putih”, diskon pokok PKB mencapai 13,94 persen. Sedangkan diskon pokok BBNKB sebesar 24,70 persen.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, Program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025.

“Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju,” ungkapnya disela kunjungannya ke Bapenda Jateng, Senin (20/1/2025).

Disisi lain, Nana juga memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng atas kerja-kerja yang dilakukan.

Baca Juga  Ditemukan Supir Meninggal Di Dalam Truk

Selain itu juga memberikan motivasi agar capaian di tahun 2025 lebih baik lagi.

Pada kunjungan itu, Nana didampingi Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, menyapa para ASN di sejumlah ruang yang terbagi menjadi beberapa bidang, diantaranya bidang evaluasi dan pembinaan, bidang pajak dan kendaraan bermotor, bidang retribusi dan lain-lain, serta bidang pengolahan data dan pengembangan pendapatan.

Dalam kesempatan itu, Nana berpesan kepada para ASN agar senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sebagai informasi, realisasi kinerja pendapatan Bapenda Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp26,3 triliun. (BDN)

 

Back to top button