Jateng

Pemprov Jateng Gencar Perangi Rokok Ilegal

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Hal itu dikarenakan produksi rokok ilegal di Jateng pada 2023 sebesar 6,87 persen dan merugikan negara mencapai Rp121,77 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagngan Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan bahwa modus peredaran rokok tersebut beragam, mulai dari secara diam-diam antarorang atau kelompok, penyelundupan skala besar lewat truk pengiriman barang atau jasa pengiriman paket, hingga penjualan melalui sosial media atau e-commerce.

Berdasarkan pengawasan yang dilakuksn Bea Cukai dan Pemprov Jateng, lanjurnya, peredaran rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga di desa-desa.

Baca Juga  Pemkab Jepara Pastikan Tak ada Siswa Titipan dalam SPMB

“Kondisi ini tentu tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mengakibatkan kerugian penerimaan negara. Rokok ilegal juga lebih berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium,” ungkapmya pada acara Choir Competition bertema “Gempur Rokok Ilegal” di Wisma Perdamaian pada Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, penjualan rokok ini juga mudah dijangkau oleh banyak orang, termasuk anak-anak. Oleh sebab itu, hal itu berpotensi meningkatkan prevelensi merokok pada anak.

Melalui kegiatan Choir Competition 2024 ini, dirinya berharap dapat memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat umum.

“Kegiatan ini tujuannya untuk mengkampayekan gempur rokok ilegal,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan  rokok merupakan salah satu barang yang dikena cukai. Yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik khusus, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. 

Baca Juga  Warga Tolak Penutupan TPS Di Jepara

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa peredaran rokok ilegal memberikan kerugian pada negara dan masyarakat. 

“Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit,” tambahnya. (BDN)

Back to top button