NasionalJateng

Pemprov Jateng Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal

inilahjateng.com (Semarang) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, bersama 1.750 pelari mengikuti kegiatan fun run sejauh 6 kilometer dari halaman Kantor Gubernur Jateng, Minggu (8/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal atau tanpa cukai di wilayah Jateng.

Selain mempromosikan gaya hidup sehat, fun run ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan mendorong partisipasi publik dalam memberantas peredarannya.

“Kita butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah peredaran rokok illegal,” ujar Sumarno di sela acara.

Ia menekankan bahwa rokok tanpa cukai melanggar peraturan negara karena tidak membayar cukai dan pajak rokok. Barang kena cukai, lanjutnya, memiliki karakteristik yang harus diawasi karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga  Sido Muncul Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2025 Kategori Farmasi

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng-DIY, Khoirul Hadzid, menyebutkan bahwa Pemprov Jateng memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp35 miliar pada tahun 2024.

Dana ini digunakan untuk berbagai program, seperti pengobatan, pembayaran BPJS Kesehatan, kampanye pemberantasan rokok ilegal, dan kegiatan olahraga seperti fun run serta aero run.

“Tahun ini kami sudah menindak 105 juta batang rokok ilegal. Dan pada Senin (9 Desember 2024), sebanyak 23 juta batang akan dimusnahkan bersama Forkopimda Jateng,” ungkap Khoirul.

Ia menambahkan, konsumsi rokok masyarakat Jateng berada di peringkat ketiga setelah beras dan kebutuhan pokok lainnya.

Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. (BDN)

Back to top button