Jateng

Pemprov Jateng Menunggu Juknis Inpres Efisiensi

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai melakukan identifikasi pos-pos anggaran yang berpotensi diefisiensikan, seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Inpres tersebut.

Meski begitu, lanjutnya, Pemprov Jateng telah mulai mengkaji dan mengidentifikasi anggaran yang dapat dioptimalkan.

“Kita sudah mulai berproses mengidentifikasi (pos anggaran) yang mau diefisiensikan,” ujar Sumarno usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dan konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng Tahun 2026, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga  Hadapi Arus Mudik, Pemkab Jepara Lakukan Pemeliharaan Jalan

Menurutnya, efisiensi anggaran bukan hal baru bagi Pemprov Jateng.

Beberapa langkah penghematan telah diterapkan, salah satunya dalam anggaran perjalanan dinas.

“Dari dulu sudah kita lakukan secara efisien. Kalau sebelumnya perjalanan dinas masing-masing daerah bisa menentukan standar sendiri, kami di Jawa Tengah sudah mengikuti standar dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Selain perjalanan dinas, Pemprov Jateng juga akan meninjau ulang berbagai pos anggaran lainnya, termasuk operasional perkantoran.

Namun, hingga saat ini belum ada wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun instruksi khusus terkait penghematan sumber daya seperti listrik dan air.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menambahkan Pemprov Jateng telah mempersiapkan langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti Inpres tersebut.

Baca Juga  Miris, Kubah Menara Masjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo Nyaris Lepas

“Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempelajari dulu instruksi presiden itu,” tambahnya.

Efisiensi anggaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana daerah dan memastikan alokasi yang lebih tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan di Jawa Tengah.

Pemprov Jateng akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif. (BDN)

Back to top button