Jateng

Pemprov Jateng Perkuat BUMD untuk Dongkrak PAD

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperkuat permodalan bagi sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 di Gedung Berlian Semarang, Rabu (26/2/2025).

Ia membacakan Pendapat Akhir Gubernur Jateng terkait Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD.

“Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng dalam mendorong dan memperkuat fungsi BUMD guna membangun ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah,” ujar Sumarno.

BUMD Jadi Andalan untuk Peningkatan PAD

Baca Juga  Sering Banjir di Jepara, Ternyata Ini Penyebabnya

Penyertaan modal ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi penganggaran dan penguatan modal BUMD.

Dengan suntikan modal tambahan, BUMD di Jawa Tengah diharapkan bisa lebih berkembang dan berkontribusi besar terhadap PAD.

“BUMD kita bisa bergerak lebih luas dan berkembang lebih besar. Karena BUMD ini menjadi salah satu andalan kita untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumarno menyebut bahwa keberhasilan BUMD dalam mengelola bisnisnya akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Kalau kinerjanya baik, kita dorong terus, mudah-mudahan kontribusinya terhadap PAD bisa lebih besar,” tambahnya.

Selain meningkatkan PAD, penguatan modal ini juga bertujuan untuk memperkuat operasional BUMD agar lebih profesional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Lonjakan Pengunjung Wisata di Jepara saat Libur Sekolah 

Dengan demikian, BUMD dapat memberikan layanan prima, menciptakan peluang usaha baru, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sembilan BUMD Andalan Jateng

Saat ini, Pemprov Jateng memiliki sembilan BUMD, yaitu:
1. Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (Perseroda)
2. Jateng Petro Energi (Perseroda)
3. Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah
4. Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
5. Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda)
6. Jateng Agro Berdikari (Perseroda)
7. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda)
8. Sarana Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda)
9. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda)

Dengan adanya kebijakan penyertaan modal ini, Pemprov Jateng berharap BUMD dapat semakin berkembang, meningkatkan efisiensi operasional, serta mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Baca Juga  Mahasiswa USM Beri Pelatihan Ibu-Ibu Buat Konten

Ke depan, penguatan BUMD ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada PAD, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. (RED)

Back to top button