Pemprov Jateng Salurkan DBHCHT untuk Pekerja Industri Tembakau

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna mendukung kesejahteraan para pekerja industri tembakau.
Penyaluran ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang Lebaran.
Secara simbolis, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyerahkan bantuan DBHCHT kepada pekerja industri rokok PT Meta Prima Sejahtera di Kota Semarang, Selasa (25/3/2025).
Dalam kesempatan itu, disalurkan dana sebesar Rp790.800.000 bagi 1.318 pekerja di perusahaan tersebut.
Bantuan ini diberikan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, setiap pekerja menerima Rp600 ribu, yang dicairkan pada Maret-April menjelang Lebaran.
Sementara tahap kedua akan disalurkan pada Juni-Juli dengan nominal yang sama, bertepatan dengan momen menjelang tahun ajaran baru sekolah.
“Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan bisa ikut mengungkit perputaran ekonomi di Jateng,” ujar Taj Yasin.
Di Kota Semarang, total penerima DBHCHT mencapai 2.752 pekerja yang tersebar di 13 pabrik.
Secara keseluruhan, di Jawa Tengah ada sekitar 85.000 pekerja industri tembakau di 33 kabupaten/kota yang menerima bantuan ini.
Namun, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak mengusulkan penerima ke Pemprov Jateng karena telah mengalokasikan anggaran sendiri.
Penyaluran DBHCHT dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DI Yogyakarta.
Bantuan ini disalurkan melalui berbagai titik komunitas, seperti pabrik dan balai desa, atau langsung dikirim ke alamat penerima.
“Kami apresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan DBHCHT ke Pemprov Jateng. Dana ini kami bagikan langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Gus Yasin.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang bekerja di sektor industri tembakau, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pelaku usaha, hingga karyawan pabrik.
“Kami berharap bantuan ini bisa menjadi penyemangat bagi mereka,” tutupnya. (RED)