Pemprov Jateng Sukses Tagih Pajak Rp95 Miliar

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program inovatif Sengkuyung berhasil menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp95 miliar dalam waktu sebulan, yaitu pada Oktober 2024.
Program ini merupakan langkah strategis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jateng untuk menekan angka tunggakan PKB secara signifikan.
Program Sengkuyung diperkenalkan pada September 2024, sebelum pelaksanaan penagihan dimulai pada bulan berikutnya.
Mekanisme program ini melibatkan pengiriman surat tagihan langsung kepada pemilik kendaraan, dengan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam program ini.
“Ini merupakan satu kesatuan, sinerginya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).
Sinergi tersebut melibatkan Bappenda, Dirlantas Polda Jateng, dan Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan dan kesadaran kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Keberhasilan program ini membawa apresiasi besar bagi Pemprov Jateng.
Nana Sudjana menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja sebagai pengakuan atas inovasi dalam tata kelola pajak kendaraan.
Sementara, Kepala Bappenda Jateng, Nadi Santoso, menambahkan bahwa program Sengkuyung mendapatkan pengakuan nasional.
“Program ini dinilai berhasil dan belum ada di provinsi lain. Rencananya, akan menjadi model yang direplikasi secara nasional,” ujarnya.
Nana berharap keberhasilan ini mendorong masyarakat Jateng untuk semakin sadar pentingnya pajak bagi pembangunan.
“Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” pungkasnya. (BDN)