Pemutihan Pajak Kendaraan, Serapan PAD Capai Rp333 Miliar Lebih

inilahjateng.com (Semarang) – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertajuk “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” resmi berakhir pada 30 Juni 2025.
Dalam kurun waktu hampir tiga bulan, program ini berhasil menarik minat wajib pajak hingga menyentuh angka 1.196.113 objek pajak, dengan total penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp333.904.513.000.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil pelaksanaan sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.
“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Dari total penerimaan tersebut, Nadi menyebutkan kontribusi dari Opsen PKB tercatat sebesar Rp219.435.596.000.
Ia menilai capaian ini sangat signifikan dalam mendukung keuangan daerah.
Dengan hasil yang diperoleh, pihaknya berharap agar kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak terus meningkat, bahkan setelah program pemutihan ini selesai.
“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutupnya. (BDN)