NasionalJateng

Penangkapan Pedagang Pasar Godog, Densus 88 Amankan Senapan Angin

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial S (45), warga Dukuh Dawung, Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. S ditangkap sekita pukul 05.30 WIB, Kamis (25/1/2024).

Menurut Kadus 1 Desa Godog, Arif Senjo Kurniawan, petugas menangkap S saat tengah berada di jalan. 

“Penangkapannya di jalan. Saya tadi ditelpon Ketua RT 03 jam 07.30 WIB, jika ada penangkapan itu,” ucap Arif. 

Terpisah, Ketua RT 03 Murdiyanto mengatakan, penangkapan berlangsung saat S hendak pergi ke Pasar Godog. S diketahui bekerja sebagai pedagang di Pasar Godog.

“Jualan bumbu di Pasar Godog. Rutinitasnya memang ke pasar,” kata Murdiyanto.

Proses penggeledahan rumah S dilakukan sekira pukul 10.00-11.20 WIB. Di sana, Tim Densus 88 menyita sejumlah senapan hingga senjata tajam. Proses penggeledahan disaksikan oleh Murdiyanto, sebagai saksi.

Baca Juga  Polres Jepara Gelar Donor Sarah, Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

“Tadi ada senapan angin laras panjang ada 2 pucuk, tapi yang 1 sudah tidak aktif. Pisau lempar 3 buah, kapak lempar 1 buah, dan sejumlah buku,” jelasnya.

S merupakan warga asli Desa Godog. Dia tak menyangka lantaran S dikenal sebagai orang yang terbuka, dan memiliki sosial yang baik. Sehingga adanya penangkapan itu, cukup membuat warga kaget.

“Etikanya baik, sama siapa-siapa baik, sama pemuda kalau kurang benar suka memberikan arahan, orangnya baik. Tidak ada yang mencurigakan, terbuka dan srawung juga, asli warga sini. Penangkapan ini, warga otomatis kaget,” pungkasnya. (DSV)

Back to top button