
inilahjateng.com (Sukoharjo) – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, bersama anggota Dewan Pengawas, Agung Nugroho, melakukan kunjungan ke PT Sritex di Sukoharjo, Senin, (10/3/2025).
Kunjungan tersebut untuk memastikan proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke eks buruh Sritex berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Kami dari Dewan Pengawas ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja, terutama terkait JHT dan JKP, telah dipenuhi dengan benar. Setelah meninjau langsung layanan yang diberikan kepada peserta, Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar sesuai harapan,” ucap Muhammad Zuhri.
Zuhri menyebut, dari sekitar 2.700 peserta yang sudah mengajukan pemberkasan pencairan sampai hari ketiga, 2.200 diantaranya sudah dieksekusi dan ditransfer ke masing-masing rekening pekerja.
Sehingga Ia berharap proses ini dapat terus berjalan tanpa kendala dan seluruh peserta dapat menerima haknya tepat waktu.
“Kami berharap semua proses ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengawal dan memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya,” ujarnya. (DSV)