Hukum & Kriminal

Pencuri Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi

inilahjateng.com (Solo) – Seorang pria berinisial E (41), warga Joyotakan, Serengan, Solo, kembali dibekuk polisi usai mencuri handphone milik remaja di Lapangan Serengan, Minggu (4/5/2025).

Tersangka bahkan sempat menembakkan airsoft gun ke udara saat dikejar warga.

Wakapolresta Solo AKBP Sigit mengatakan, aksi pencurian terjadi saat korban, Ferdinan (15), tengah menonton latihan sepak bola.

Ia meletakkan HP Xiaomi Redmi Note 13 di dasbor sepeda motornya.

“Tersangka bersama rekannya datang berboncengan. Melihat HP di dasbor motor, tersangka langsung mengambilnya. Korban sadar dan berteriak sambil mengejar,” ujar AKBP Sigit dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Saat kabur, tersangka mengeluarkan airsoft gun dan menembakkannya tiga kali ke udara untuk menakuti massa.

Baca Juga  Belum Kantongi Izin, Pembangunan Gedung UNTAG Dihentikan Sementara

Namun seorang warga berhasil menghentikan pelarian dengan memukul tersangka menggunakan helm hingga terjatuh.

Tersangka E sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan Linmas Kelurahan Tipes sekitar pukul 18.30 WIB dan diserahkan ke Mapolsek Serengan. Rekan pelaku berhasil melarikan diri dan masih diburu polisi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa HP curian, motor Honda Beat merah, dan satu senjata airsoft gun.

Catatan kriminal E cukup panjang. Ia sudah lima kali terjerat kasus pidana, mulai dari pencurian hingga narkoba.

Terakhir, ia bebas dari hukuman delapan tahun penjara pada kasus narkotika.

Atas aksinya kali ini, E dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (AKA)

Back to top button