NasionalJateng

Pencuri Mobil BMW di Hotel Tentrem Diamankan

inilahjateng.com (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pencurian mobil BMW di Hotel Tentrem yang terjadi pada Jum’at (4/10/2024), lalu.

Tersangka yang diamankan atas kasus tersebut yakni bernama Budi Liem (43), warga Depok yang merupakan pemilik awal mobil tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat tersangka gagal melunasi angsuran mobil BMW miliknya. Kemudian, kendaraan tersebut disita oleh bank dan dilelang. 

Sedangkan Korban bernama Richard Sutrisno (34), warga Salatiga, membeli mobil tersebut melalui proses lelang yang sah. Namun, tersangka menyimpan kunci cadangan dan memasang GPS pada mobil sebelum mobil dilelang.

“Korban mendapati mobilnya hilang dari area parkir Blok F1 Hotel Tentrem setelah diparkir dalam keadaan terkunci. Dari hasil pengecekan CCTV, mobil tersebut telah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal,” ungkap Irwan dalam keterangan tertulisnya pada Senin (14/10/2024).

Baca Juga  Belasan Ribu Ikan di Sayung Demak Mati Mendadak

Melalui penyelidikan lebih lanjut, lanjutnya, polisi berhasil melacak tersangka dan menangkapnya di Jalan Tol Semarang-Pekalongan pada Rabu (9/10/2024).

Usai diamankan, dirinya menyebut bahwa tersangka mencoba menjual mobil tersebut seharga Rp200 juta tanpa surat-surat resmi.

“Modusnya, tersangka menjual mobil hanya memberikan 1 anak kunci saja dan memasang alat GPS untuk bisa memantau mobil tersebut dengan maksud tersangka akan diambil tanpa ijin dengan menggunakan kunci cadangan yang dibawa tersangka,” bebernya.

Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (BDN)

Back to top button