Nasional

Pencuri Motor di Balai Kota Semarang Mengaku akan Digunakan Kerja di Tambang Pasir

inilahjateng.com (Semarang) – Pelaku pencurian motor di Halaman Balai Kota Semarang berinisial MAF (23) mengaku mencuri motor untuk digunakan sebagai transportasi bekerja di tambang pasir di daerah muntilan.

“Dari Magelang ke Semarang memang niat mencuri motor. Rencana mau saya bawa di Magelang untuk kerja di tambang pasir daerah Muntilan,” ujarnya dihadapan para awak media, di Polrestabes Semarang, Rabu (13/12/2023).

Lebih lanjut dirinya juga mengakui pernah masuk penjara selama dua tahun atas kasus pencurian Laptop di Kantor KAI.

“Keluar penjara baru bulan Oktober 2023, dihukum selama dua tahun karena kasus mencuri laptop di kantor KAI,” ujarnya.

Sementara, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menjelaskan tersangka MAF ditangkap oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Semarang saat hendak bertemu temannya untuk meminjam uang.

Baca Juga  Diancam Bom Lagi, Pesawat Saudi Airlines Tujuan Surabaya Mendarat Darurat di Kualanamu

Lebih lanjut ia membeberkan modus tersangka yakni dengan sengaja datang dari Magelang ke Semarang untuk berjalan-jalan.

Kemudian, saat tiba di Balai Kota Semarang ia melihat motor dengan kunci yang masih tertempel tanpa penjagaan.

“Jadi dia itu dari Magelang jadi ke Semarang untuk jalan-jalan naik BRT terus jalan-jalan ke balai kota lihat ada motor di depan pintu, korban ternyata ada di pos sedang istirahat. Tapi memang kunci masih ada di motor oleh pelaku langsung dibawa pergi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal paling lama 5 tahun. (BDN)

Back to top button