Pendaftar Pengawas TPS di Jepara Capai 3.970 Orang

inilahjateng.com (Jepara) – Meski sempat kekurangan pendaftar, jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) untuk Pemilu 2024 di Jepara sudah terpenuhi.Â
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara, Sujiantoko menerangkan, pendaftaran PTSP sempat diperpanjang pada 7-8 Januari 2023 karena masih kekuarangan personel.Â
“Sudah terpenuhi semua walaupun sempat perpanjangan 7-8 kemarin, ada beberapa kecamatan harus dilakukan perpanjangan, ada kurang lebih 8 kecamatan rata-rata 2 desa,” ujar dia, Rabu (10/1/2024).Â
Ia menambahkan, hari ini Rabu (10/1/2024), sudah dilakukan pengumuman untuk hasil seleksi administrasi dengan pendaftar berjumlah 3970 orang dari kebutuhan 3490.Â
Rincian pendaftar PTPS yakni 2232 laki-laki dan 1716 perempuan.Â
“Setelah pengumuman administrasi akan dilakukan pengumuman tanggapan masyarakat dari tanggal 10-21 januari,” kata dia.Â
“Ini bagian masukan masukan masyarakat akan menjadi bagian pertimbangan bagi seleksi wawancara,” lanjutnya.Â
Karena perpanjangan pendaftaran, lanjut dia, maka jadwal wawancara akan disesuaikan ke masing-masing kecamatan sampai tanggal 21 Januari 2024.Â
Dalam sesi wawancara nantinya setiap pendaftar akan ditanyai salah satunya perihal integritas dan loyalitas.Â
“Mempertanyakan soal integritas, mempertanyakan soal pengalaman dalam melakukan pengawasan. Loyalitas terhadap lembaga khususnya lembaga Bawaslu,” terangnya.Â
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pelacakan terhadap pendaftar PTPS apakah terlibat dalam partai politik.Â
“Pelantikan (PTPS) 22 januari 2024 rencana serentak se kabupaten Jepara di masing-masing kecamatan,” ungkapnya. (NIF)Â