Jateng

Penembak Siswa SMK Aipda Robig Ditahan di Tempat Khusus

inilahjateng.com (Semarang) – Aipda Robig Z (38), tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan seorang pelajar di Semarang tewas, saat ini masih menjalani penahanan di Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan, penahanan terhadap Aipda Robig dilakukan di tempat khusus dan tidak dicampur dengan tahanan lain.

Menurutnya, status penahanan Aipda Robig kini berada di bawah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, yang menangani proses hukum pidananya.

“Ya tempat khusus (bukan lokasi tahanan umum), karena tahanan Polri, tahanan anggota tidak bisa disatukan dengan tahanan umum lainnya,” ungkapnya, Rabu (25/12/2024).

Disisi lain, terkait permohonan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di tingkat pertama, Artanto menyatakan belum dapat memberikan informasi.

Baca Juga  Gubernur Luthfi Kunjungi Brebes, Hadirkan Layanan Kesehatan dan Harapan Baru

“Saya belum bisa menyampaikan, karena saya belum dapat informasi lebih lanjut,” katanya.

Artanto juga memastikan kondisi Aipda Robig dalam keadaan sehat selama masa penahanannya.

“Kondisinya sehat, karena semua tahanan itu kan dicek kesehatan, fisik dan sebagainya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Aipda Robig Z (38) melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) hingga tewas dan dua pelajar lainnya luka.

Aksi penembakan tersebut terjadi di Jalan Penataran Raya, Ngaliyan pada Minggu (24/11/2024), dinihari. (BDN)

 

Back to top button