
inilahjateng.com (Karanganyar) – Anggota Laskar Umar Bin Khattab dari wilayah Klaten, Yudha Bagus Setiawan (32) meninggal dunia usai mendapat tembakan.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy membeberkan duduk perkara kasus penembakan tersebut.
Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal dari temuan dugaan lokasi perjudian sabung ayam oleh sejumlah kelompok masyarakat. Atas temuan itu, kelompok tersebut bersurat ke Polres Karanganyar.
“Surat dari kelompok masyarakat itu sudah masuk dari tanggal 22 Januari dan saya disposisi tanggal 23 Januari. Bunyinya adalah lidik untuk Intel, tindak lanjuti Kabagops, kalau ada (perjudian) untuk Kasat Reskrim ungkap,” jelas Kapolres saat ditemui awak media di Mapolres Karanganyar, Senin (29/1/2024).
Dalam surat yang dikirim kelompok masyarakat itu, memberitahukan jika ada aktivitas sabung ayam yang akan dilakukan di Dukuh Kodan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, pada Sabtu (27/1/2024).
Menyusul hal itu, Polres Karanganyar diminta untuk menindaklanjuti.
Kapolres mengaku, pihaknya sudah melakukan pulbaket untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut.
Namun, justru sejumlah kelompok masyarakat melakukan tindakan sendiri, pada Jum’at (26/1/2024) malam.
“Surat yang masuk itu judinya hari Sabtu, tapi ternyata kejadiannya (penembakan) hari Jum’at. Yang pasti kita sudah siap melakukan upaya pengungkapan. Tapi sebelum hal itu sudah ada duluan kelompok tertentu yang melakukan kegiatan tersebut. Sebenarnya kita sudah antisipasi (kegiatan sabung ayam),” ungkapnya.
Menurutnya, dalam proses penerimaan laporan dari masyarakat, polisi tidak bisa langsung serta-merta melakukan tindakan. Hal ini lantaran harus dipastikan terlebih dahulu pelanggaran pidananya.
“Kita kan butuh pendalaman, apakah tempatnya itu benar-benar lokasi yang dimaksud. Untuk perjudian, kita harus cek apakah ada transaksi uang di situ. Ini kan perlu dilakukan pendalaman. Saat dilakukan pendalaman, ternyata ada kelompok yang melakukan tindakan yang lain,” ujarnya.
Polres Karanganyar pun berkomitmen untuk memberantas tindakan yang melanggar hukum.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi sendiri yang mana dapat berpotensi melanggar hukum.
“Kita tidak pernah kompromi dengan judi sabung ayam ini. Apabila ada masyarakat yang menemukan informasi, jangan segan-segan melaporkan. Kami siap untuk melakukan penegakan hukum. Kami berterima kasih kepada masyarakat, dan tokoh agama yang sudah memberikan support moril, kepada Polres Karanganyar dalam hal melakukan proses penyelidikan dalam rangka penegakan hukum,” tandasnya. (DSV)