
inilajateng.com (Jepara) – Penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai Serang Wulan Drainase (SWD) II dipastikan waktunya akan mundur.Â
Sebelumnya, penertiban bangunan di sepanjang sempadan SWD II rencananya dilaksanakan pada 10 Novemebr 2022, namun karena alasan pemberian surat peringatan (SP) mundur, akhirnya jadwal penertiban turut mundur.Â
Kemudian, dari keterangan PJ Buapti Jepara Edy Supriyanta menyebut akan melakukan penertiban sekitar tanggal 21 November 2022.Â
Ketua Tim Penertiban, Herry Yulianto membenarkan jika jadwal penertiban mundur.Â
“Iya mundur, karena ini harus ke Jakarta ada acara evaluasi Pj Bupati,” katanya pada Selasa (21/11/2023).Â
Ia mengatakan, untuk agenda terdekat akan melakukan rapat koordinasi mengenai penertiban yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (27/11/2023).Â
“Hari Senin, masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) laporan, Pak Camat nanti laporan yang sudah dibongkar secara mandiri berapa, jadi nanti baru bisa ketahuan seperti apa kondisi di lapangan,” terang Herry.Â
Perihal hunian warga yang akan ditertibkan untuk proyek normalisasi, Herry menyebut Pemkab memberikan alternatif Rusunawa yang ada di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan atau Jobokuto, Kecamatan Jepara.
“Kita tidak merelokasi, kita hanya memberikan pilihan, kalau mereka ingin menempati Rusunawa bisa lapor ke petinggi atau langsung ke Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman),” Katanya.
“Jadi kita tidak membongkar (rumah) mereka terus kita boyong tidak, jadi kita memberikan pilihan mau pilih yang mana. Kalau tidak memilih ya tidak apa-apa,” sambungnya.
Saat ini, proses normalisasi atau pengerukan SWD II sudah mulai berjalan. Proyek tersebut diharapkan menjadi langkah mengurangi banjir.Â
“Tidak digusur, tapi tempat (bangunan rumah) itu kan nanti dipakai untuk menaruh timbunan tanah yang keruan tanah dari sungai, masalahnya kan itu. Area yang mereka tempati itu akan digunakan untuk menempatkan tanah bekas galian sungai,” jelasnya. (NIF)