NasionalJateng

Pengacara Perempuan Dianiaya Preman

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pengacara perempuan bernama Adya Nurnisa dianiaya oknum pengacara dan kelompok preman di rumah kliennya yang berada di Jalan Sultan Agung nomor 168 Kota Semarang pada Rabu (12/6/2024), sore.

Atas insiden itu, korban yang merupakan pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi untuk mendapatkan penanganan medis, diobservasi dokter dan visum. 

Direktur LKBH Garuda Yaksa Listiyani menjelaskan saat itu salah satu kliennya menghubunginya karena didatangi oknum pengacara berinisial Z dan beberapa orang lain dan hendak mengusir dan menyita rumah milik kliennya.

Kemudiain dirinya menyebut mengirimkan dua rekannya yakni Adya Nurnisa dan Azis Ichwan untuk datang ke lokasi rumah yang dimaksud. 

Baca Juga  Mahasiswaa USM Gandeng Warga Gemah Ubah Sampah Jadi Cuan Lewat Budi Daya Maggot

Sesampainya di sana, dua pengacara tersebut malah mendapatkan penganiayaan dari oknum pengacara Z dan kawan-kawannya itu.

“Pemilik rumah yang ketakutan menghubungi kami. Sampai di sana, rekan kami dipukuli sampai masuk IGD Kariadi,” katanya.

Atas insiden tersebut, diriinya melaporkan ke Polrestabes Semarang terkait kasus penganiayaan tersebut pada Kamis (14/6/2024). (Bdn)

Back to top button